Minggu, 10 Juni 2012

Bab 8 - Mengelola Keuangan Usaha


Pada dasarnya, setiap usaha pasti memerlukan modal. Modal usaha dapat berupa modal dana dan modal nondana berupa keahlian dan keterampilan. Ada istilah Cina yang mengatakan bahwa tidak ada untung tanpa ada modal. Dengan demikian, pastilah kita memerlukan modal dana untuk memulai usaha. Dalam bab ini akan dibahas berbagai permasalahan menyangkut permodalan. Hal yang harus kita ketahui adalah berapa kebutuhan modal usaha kita, dari mana sumber modal tersebut, dan bagaimana mengelola modal tersebut, memilih investasi yang benar, dan proses mencatatat dana, serta cara mengelola keuntungan yang kita peroleh.
Berikut adalah bahasan teori mengenai permasalahan dana tersebut:
1. Mengetahui Kebutuhan Modal Usaha
Pada prinsipnya, dalam menjalankan usaha terdapat tiga jenis modal yang diperlukan, yaitu modal investasi awal, modal kerja, dan modal operasional.
a.    Modal Investasi Awal
Modal investasi awal adalah modal yang diperlukan di awal usaha, biasanya dipakai untuk jangka panjang. Contoh modal ini adalah bangunan serta peralatan seperti komputer, kendaraan, perabotan kantor, dan barang-barang lain yang dipakai untuk jangka panjang.
b.    Modal Kerja
Modal kerja adalah modal yang harus kita keluarkan untuk membeli atau membuat barang dan jasa yang kita hasilkan. Modal kerja bisa dikeluarkan setiap bulan, atau setiap datang permintaan.
c.    Modal Operasional
Modal yang terakhir adalah modal operasional. Modal operasional adalah modalyang harus kita keluarkan untuk membayar biaya operasi bulanan dari usaha kita. Contohnya, biaya gaji, telepon, listrik, dan air.

Berikut adalah contoh kebutuhan modal pada usaha Mama Donuts (MajalahPebisnis, Mei 2007)
No.

Contoh Kebutuhan

jumlah Modal

1.

Total Modal Investasi Awal

12.800.000



Sewa Lahan

300.000



Peralatan dan Counter

13.500.000

2.

Total Modal Kerja

2.462.500



Tepung

312.500



Mentega dan Telur

875.000



Minyak Goreng

1.125.000



Gula Halus

150.000

3.

Total Modal Operasional

900.000



Gaji karyawan

600.000



Telepon dan listrik

300.000

4.

Total Kebutuhan Modal

16.162.500


Kita harus berhati-hati dalam menghitung kebutuhan modal ini. Apabila kekurangan, akan sulit untuk memperoleh tambahan modal dalam jangka pendek. Sedang apabila modal berlebih, maka akan mubazir dan menyebabkan beban bunga yang sebenarnya tidak perlu.
2. Mengetahui Sumber Permodalan
Untuk memulai suatu usaha, pada dasarnya sumber permodalan dapat diperoleh melalui:
a.    Modal Sendiri
Sumber modal sendiri merupakan cara yang paling mudah. Kebutuhan modal dibiayai sendiri. Sumber pembiayaan sendiri dapat diperoleh dari tabungan, dana cadangan, atau mempergunakan aset yang tidak produktif.
b.  Pinjaman Bank
Apabila modal sendiri ternyata tidak mencukupi, maka kita dapat memenuhi kebutuhan modal dengan melakukan pinjaman atau mengajukan kredit pada bank. Pada dasarnya, ada tiga jenis kredit perbankan, yaitu:
1). Kredit usaha, yaitu kredit yang ditujukan untuk membiayai usaha yang produktif. Kredit usaha ini pada umumnya untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, seperti usaha perdagangan, usaha industri rumah tangga, usaha jasa konsultasi, dan lain-lain.
2). Kredit konsumsi, yaitu kredit yang digunakan untuk membeli sesuatu yang sifatnya konsumtif, misalnya untuk membeli rumah atau kendaraan pribadi.
3). Kredit serba guna, yaitu kredit yang bisa digunakan untuk tujuan konsumsi maupun usaha. Salah satu produk kredit serba guna yang sering dipasarkan adalah kredit tanpa agunan.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana)  

Bab 7 - Kepemimpinan Wirausaha


Kepemimpinan dalam wirausaha atau dalam bidang apapun, menjadi faktor penting agar dapat memengaruhi kinerja orang lain, memberikan arahan yang jelas, demi tercapainya suatu tujuan. Sikap tersebut dapat tercermin pada praktik sehari-hari, seperti seorang kakak yang membimbing adik-adiknya untuk belajar.
Agar berhasil, seorang wirausahawan harus memikul berbagai peranan, tugas, dan tanggung jawab, tetapi tidak ada yang lebih penting daripada peranan pemimpin. Beberapa wirausaha merasa tidak nyaman dengan peranan ini, tetapi mereka harus belajar menjadi pemimpin yang efektif jika ingin usaha mereka berkembang dan mencapai hasil sesuai dengan yang diiginkannya.
Jadi, kepemimpinan (leadership) adalah proses memengaruhi dan memberikan semangat kepada orang lain untuk bekerja dalam mencapai suatu tujuan umum dan kemudian memberikan mereka kekuatan dan kebebasan dalam pencapaiannya.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam kepemimpinan wirausaha, antara lain:
1.  Pemimpin yang baik harus mampu memengaruhi orang lain dengan memberikan teladan, memberi pandangan masa depan, melakukan bimbingan atau konsultasi dan memberi motivasi.
2. Seorang pemimpin usaha, selain harus pandai memotivasi karyawan juga harus pandai membangun sistem yang mendorong karyawan untuk terus-menerus mau bekerja keras demi tercapainya tujuan perusahaan.
3.  Seorang wirausahawan harus terus-menerus mengasah kemampuan kepemimpinannya'agar mampu mengelola dan mengembangkan bisnisnya, melalui pemanfaatan waktu dan tenaga orang lain.
4.    Kepemimpinan menyangkut distribusi kekuasaan, sehingga para wirausaha mempunyai otoritas utuk memberikan sebagian kekuasaan kepada karyawan atau seorang karyawan yang diangkat menjadi pemimpin pada posisi tertentu yang bisa saja mewakili dan bertindak untuk dan atas nama dia.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana)  

Bab 7 - Perizinan Dan Pendirian Badan Usaha


Setelah menemukan gagasan dan menjadikannya sebagai peluang usaha, kemudian memilih cara berusaha serta jenis atau badan usaha yang tepat, maka diperlukan sebuah dokumen dan izin dari pemerintah dalam bentuk formal badan usaha. Perijinan ini sangat penting dalam hubungannya dengan keterkaitan kerja antar perusahaan, dokumen kontrak, dan dengan sumber permodalan. Kelengkapan usaha tersebut diperlukan bukan hanya terkait dengan urusan hukum dan perundang-udangan suatu negara saja, tetapi juga dapat meyakinkan pelanggan dan menjaga keberlangsungan usaha dari segala sesuatu yang terkait dengan hukum dalam menjalankan usaha.
Secara umum, terdapat dokumen atau persyaratan yang harus dimiliki semua kegiatan usaha, seperti Badan Usaha, Tanda Daftar perusahaan (TOP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta kelengkapan Bukti Diri dari lingkungan setempat.

Beberapa perizinan yang harus diurus sesuai dengan bidang usahanya, antara lain:
1.  Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), didapat melalui Departemen Perdagangan.
2.   Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh dari Departemen Perindustrian.
3.  Izin Domisili, didapat melalui kelurahan setempat, di mana lokasi perusahaan atau proyek berada.
4.   Izin Gangguan, didapat melalui kelurahan setempat, di mana perusahaan tersebut berdomisili.
5.   Izin Mendirikan Bangunan (IMB), didapat melalui pemerintah derah setempat.
6.   Izin dari instansi atau departemen teknis yang terkait, sesuai bidang usaha yang dijalankan, seperti:
a.   Izin tenaga kerja asing, jika memiliki pekerja asing, didapat melalui Departemen Tenaga Kerja.
b.   Izin usaha pendidikan, didapat melalui Departemen Pendidikan Nasional.
c.   Izin usaha peternakan, didapat melalui Departemen Pertanian.
d.   Izin usaha pertanian, didapat melalui Departemen Pertanian.
e.   Izin usaha farmasi, didapat melalui Departemen Kesehatan.
f.    Izin usaha penginapan dan karaoke, didapat melalui Departemen Pariwisata.
g.   Izin usaha tambang, didapat melalui Departemen Pertambangan dan Energi.
h.   Izin usaha pengelolaan hutan, didapat melalui Depertemen Kehutanan.
i.    Dan perizinan lainnya.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana)  

Bab 6 - Mengenali Peluang dan Memillih Jenis Usaha





Banyak pengusaha yang mengawali usahanya dalam situasi yang serba sulit, menghadapi kondisi yang tidak pasti atau bahkan sering menemukan jalan buntu, dan akhirnya frustrasi atau hanya menunggu saja dan tidak melakukan apa pun Meskipun memiliki uang yang cukup banyak sebagai modal awal usaha atau modal kerja belum tentu bisa memberikan jaminan akan suksesnya suatu usaha. Terlebih jika moda yang dimiliki pas-pasan, bahkan mungkin tidak punya modal sama sekali. Hal ini tenti akan membuat kondisi semakin sulit.

Dalam kondisi seperti itu, apa yang harus kita lakukan? Berusaha mewujudkan impian menjadi orang sukses tanpa persiapan yang matang, hasilnya menjadi tidak jelas.
Kerugian besar yang dapat menghabiskan modal yang dimiliki, sebenarnya dapat dihindari atau paling tidak dapat ditekan sekecil mungkin jika kita bisa memilih usaha yang benar-benar tepat, sesuai dengan kondisi dan kemampuan kita, yaitu usaha yang kita sukai atau kita mempunyai kompetensi dalam bidang usaha tersebut.
Salah satu alat untuk mengukur semua hal yang mungkin dan tidak mungkin dilakukan oleh usahawan sebagai penilaian awal dan pemberian informasi penting, yaitu menggunakan analisis terhadap kelemahan, kekuatan, peluang, dan ancaman (strength, weaknesses, opportunities, and threats) atau yang lebih dikenal dengan sebutan analisis SWOT. Berikut adalah cara sederhana yang dapat dilakukan dalam menerapkan analisis SWOT:

a. kekuatan
Melihat kekuatan yang dimiliki seperti lokasi, sumber-sumber bahan baku yang mudah didapat, mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan, dan kekuatan lainnya yang dapat dimanfaatkan. Contoh: lokasi di dekat kampus atau mal dapat dikembangkan menjadi kos-kosan, warnet, rental komputer, dan masih banyak lagi.

b. kelemahan
Melihat kelemahan yang dimiliki agar kita tidak memaksakan diri melakukan usaha yang sebenarnya tidak dapat dilakukan karena kita memiliki kekurangan tertentu. Contoh: sebaiknya jangan membuka usaha rental komputer, tetapi tidak mengetahui sama sekali keterampilan dalam mengoperasikan komputer.

c. peluang
Melihat peluang yang dapat dimanfaatkan dan memberikan keuntungan. Contoh: membuka usaha fotokopi di lingkungan dekat kampus, membuka usaha kantin di lingkungan perkantoran, dan lain-lain.

d. ancaman
Melihat ancaman terhadap usaha-usaha yang berisiko tinggi, memiliki siklus hidup yang pendek, dan tidak terukur. Terlebih lagi jika pesaing-pesaing kita memiliki kemampuan yang lebih baik dari kita. Contoh: investasi saham, di mana kita tidak memiliki cukup ilmu tentangnya atau bermain di pasar yang pelakunya sudah sangat banyak.


Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana)  

BAB 6 Cara Memulai Bisnis


Banyak jalan menuju Roma, begitu piila cara seseorang menjadi wirausahawan dapat dimulai dari mana saja, kapan saja, baik dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain maupun bekerja sama dengan orang lain. Dapat juga dilakukan dengan melakukan kerja sama usaha dengan pihak lain, baik individu maupun kelompok.

Beberapa penyebab mereka menjadi pengusaha atau wirausahawan pun sangat beragam: karena desakan ekonomi, dikeluarkan dari tempat kerja yang lama, putus sekolah, dukungan keluarga, gengsi, tidak sengaja, ingin kerja sampingan, hanya coba-coba, atau karena motif-motif lain sehingga mereka terdorong untuk menjadi pengusaha.
Cara-cara yang dapat dilakukan oleh seseorang untuk memulai bisnis (usaha), baik itu dilakukannya sendiri maupun bersama teman-teman, adalah sebagai berikut:

1.      Memulai Bisnis Baru
Merintis usaha baru atau bisnis baru yaitu membentuk dan mendirikan usaha dengan menggunakan modal, ide, organisasi, dan manajemen yang dirancang sendiri.
Terdapat tiga bentuk usaha yang bisa dirintis oleh Anda, yaitu:
a. Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), yaitu bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri.
b.  Persekutuan (partnership), yaitu kerja sama antara dua orang atau lebih.
c. Perusahaan berbadan hukum (corporation), yaitu perusahaan yang didirikan atas dasar badan usaha dengan modal berupa saham.

2.    Membeli Bisnis yang Sudah Ada
Alternatif lain yang dapat dipilih adalah dengan membeli usaha yang sudah ada. Hal ini menawarkan keuntungan dari pelanggan yang sudah ada tanpa menambah kompetisi. Penghasilan diperoleh lebih cepat dan pembiayaan lebih mudah, tetapi Anda harus membayar lebih untuk membeli usaha yang telah ada. Cara ini berarti Anda membeli perusahaan yang telah didirikan dan dikelola oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi usaha yang sudah ada.
3.    Mengembangkan Bisnis yang Sudah Ada
Pilihan ini terjadi karena pengusaha atau wirausahawan tersebut melakukan pengembangan usaha yang sudah ada sebelumnya, baik berupa unit baru atau berupa cabang maupun penambahan kapasitas usaha lebih besar. Biasanya pilihan ini terjadi pada perusahaan-perusahaan milik keluarga.
4.     Memilih usaha franchise
Waralaba (franchise) adalah suatu bentuk usaha kerja sama antara pemilik waralaba atau pewaralaba (franchisor) dengan penerima waralaba atau terwaralaba (franchisee) dalam mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha (waralaba). Kerja sama ini biasanya dengan dukungan awal seperti pemilihan tempat, rencana bangunan, pembelian peralatan, pola arus kerja, pemilihan karyawan, pembukuan, pencatatan dan akuntansi, konsultasi, standardisasi, promosi, pengendalian kualitas, riset, nasihat hukum, dan sumber-sumber permodalan.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana)  

Bab 6 - Bidang Usaha dan Jenis-jenis Badan Usaha


Memang diperlukan perjuangan dan ketekunan dalam menerjemahkan mimpi besar ke dalam tindakan nyata. Sudah banyak yang telah meraih sukses dengan memulai dari yang kecil. Beberapa orang yang telah memulai dari kecil dan akhirnya meraih sukses besar di antaranya Bob Sadino dari usaha jual telur keliling menjadi pengusaha agrobisnis dan supermarket; Mastur Fuad dari petani menjadi pemasok sayur hampir di semua supermarket; Walt Disney memulai usahanya dari sebuah gudartg yang diubah menjadi sebuah studio; dan sebagainya.
Sebuah mimpi akan tetap menjadi mimpi jika tidak ada tindakan untuk mewujudkannya. Mimpi boleh saja besar, tetapi Anda harus bisa memulainya sekarang dari skala kecil.

Jadi, sudahkah Anda mempunyai mimpi sukses? Tidak usah menunggu sampai Anda memiliki segalanya untuk memulai. Mulailah sekarang, dan mulai dari skala kecil jika memang Anda masih memiliki beberapa keterbatasan.
Beberapa conteh bidang usaha yang menjadi pilihan para pemula atau wirausahawan baru adalah:

  1. Usaha di bidang makanan atau kuliner, contoh: makanan pokok, makanan ringan, minuman ringan, es buah, es campur, kue-kue, dan lain-lain.
  2. Usaha pakaian dan perhiasan, contoh: baju, celana, sepatu, sandal, topi, kacamata, serta berbagai aksesori dan perhiasan seperti jam tangan, cincin, dan kalung.
  3. Usaha yang terkait dengan tempat tinggal, contoh: jual beli rumah, usaha renovasi rumah, perbaikan alat rumah tangga (kulkas, AC, kipas angin, elektronik), usaha perabot rumah tangga, listrik, hiasan dinding, tempat tidur, kursi, dan lain-lain.
  4. Usaha pendidikan, contoh: pendidikan untuk masyarakat melalui berbagai media, seperti seminar, buku, kaset, VCD, radio, dan televisi atau dengan cara in house training.
  5. Usaha yang terkait dengan rekreasi, contoh: usaha sewa kendaraan, penyewaan perlengkapan perkawinan dan hiburan, penyediaan alat rekreasi, menyediakan tempat suasana rekreasi seperti play station, dan sejenisnya.
  6. Usaha pendukung atau mempermudah orang lain menjalankan usaha, contoh: menjual mesin dan alat-alat untuk petani atau menjual bahan baku industri.

 Jenis usaha yang dapat dimasuki oleh para wirausahawan:
  1. Pertanian, meliputi usaha pertanian, kehutanan, perikanan, dan agrobisnis.
  2. Pertambangan, meliputi usaha seperti galian pasir, tanah, batu, dan batu bata.
  3. Pabrikasi, meliputi usaha industri perakitan dan sintesis.
  4. Konstruksi, meliputi usaha konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, dan jalan ray a.
  5. Perdagangan, meliputi usaha perdagangan kecil (ritel), grosir, agen, membuka usaha restoran, dan perdagangan lainnya.
  6. Jasa keuangan, meliputi usaha perbankan, asuransi, dan koperasi.
  7. Jasa perorangan, meliputi usaha pangkas rambut, salon, penatu, percetakan, fotokopi, dan sablon.
  8. Jasa pendidikan, meliputi membuka lembaga pelatihan atau kursus-kursus, sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), atau Perguruan Tinggi (PT).
  9. Jasa transportasi, meliputi pengangkutan, pergudangan, dan distribusi barang.
  10. Jasa pariwisata, meliputi jasa biro perjalanan, pramuwisata, pengusaha objek wisata dan daya tarik wisata, usaha sarana pendukung wisata (seperti angkutan, makanan), dan sebagainya.

Beberapa pertimbangan yang harus dilakukan sebelum mendirikan organisasi bisnis adalah:
  1.  Kebutuhan modal: seberapa banyak jumlah dana yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah usaha.
  2. Risiko: memperhitungkan risiko yang akan terjadi, semua diarahkan untuk mendukung kegiatan bisnis.
  3.  Pengawasan: kemampuan pemilik usaha dalam melakukan pengawasan aktivitas bisnisnya.
  4. Kemampuan manajerial: keahlian yang harus dimiliki untuk merencanakan, mengendalikan, dan mengawasi usaha.
  5. Kebutuhan waktu: memiliki cukup waktu untuk mengoperasikan usaha dan mengarahkan para karyawannya.
  6. Pajak: pembayaran pajak yang harus dipenuhi sebagai konsekuensi menjalankan suatu kegiatan bisnis.
 Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana)